Selasa, 30 November 2021 07:00 UTC
LAUTAN PASIR. Salah seorang pengunjung obyek wisata Gunung Bromo melintasi lautan pasir. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mulai membuka kawasan obyek wisata Gunung Bromo sejak Selasa, 30 November 2021.
Akses menuju Gunung Bromo bisa dilalui dari semua pintu masuk yang ada. Meski demikian, BBTNBS membatasi jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal.
Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi syarat wisatawan yang akan berlibur di areal wisata Gunung Bromo termasuk pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA: Wisata Seruni Point Gunung Bromo Segera Dibangun Jembatan Kaca
Humas BBTNBTS Syarif Hidayat mengatakan reaktivasi kawasan wisata Gunung Bromo mulai dibuka 30 November 2021 merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
Sampai kapan reaktivasi dilakukan, Syarif menyebut akan mengikuti perkembangan lebih lanjut apakah tetap berlanjut hingga pergantian tahun mendatang atau tidak.
"Untuk soal sampai kapan pembukaan dan penutupan kawasan wisata, rujukan kami itu berdasakan Instruksi Mendagri," ujar Syarif saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa, 30 November 2021.
Terkait pembatasan kunjungan wisatawan, BBTNBTS telah melakukan pembagian di masing-masing lokasi site atau spot wisata.
BACA JUGA: Material Longsor di Jalan Menuju Bromo Dibersihkan dengan Alat Berat
Untuk Site Bukit Cinta sebanyak 31 orang per hari, Bukit Kedaluh 107 orang per hari, Penanjakan 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari, dan Savana Teletubbies 319 orang per hari.
Sedangkan untuk layanan pembelian tiket masuk dilakukan secara online dengan mengakses halaman situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Ketentuan lainnya, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dan mematuhi jumlah kuota penumpang kendaraan yakni lima orang untuk jeep dan satu orang untuk ojek motor. Pengunjung juga wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.