Jumat, 18 June 2021 10:40 UTC
LOCKDOWN. Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun di-lockdown menyusul adanya puluhan warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. Foto. Nd.Nugroho/Dokumen
JATIMNET.COM, Madiun - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tradisi hajatan dan kenduren perlu diwaspadai dalam penyebaran Covid-19. Sebab, kegiatan itu melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Apalagi yang nanggap reog. Banyak yang kalap dan menjadi pusat penularan Covid-19," kata dia saat berkunjung ke Kabupaten Madiun, Kamis 17 Juni 2021.
Tradisi ini masih sering dilakukan warga terutama di daerah pinggiran kota dan pedesaa . Salah satunya di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Salah satu keluarga setempat melangsungkan resepsi pernikahan dengan menggelar hiburan kesenian reog pada Kamis 2 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Klaster Hajatan di Madiun Membuat 66 Warga Reaktif Covid-19
Selang beberapa hari, sejumlah warga merasakan gejala flu dalam waktu yang nyaris bersamaan. Petugas kesehatan akhirnya melakukan rapid test antigen dan puluhan di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Puluhan orang itu akhirnya dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani isolasi. Sedangkan sekitar 200 warga menjalani karantina mandiri di kediamannya. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, maka kawasan Dukuh Bulurejo di-lock down.
Muhadjir menilai langkah itu sudah tepat. Sebab, sesuai dengan program pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro).
"Tidak boleh gebyah uyah mengunci seluruh daerah yang tidak jelas kemudian dinyatakan dinyatakan merah," kata Muhadjir