Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tradisi hajatan dan kenduren perlu diwaspadai dalam penyebaran Covid-19.
Satu peleton atau sekitar 25 personel Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri diterjunkan di Kabupaten Madiun. Petugas itu membantu penegakan protokol kesehatan setelah adanya kasus positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan yang digelar di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.