Jumat, 12 September 2025 02:30 UTC
Ilustrasi curanmor. Freepik.com
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi pencurian sepeda motor yang kesekian kali terjadi di Kabupaten Mojokerto berhasil digagalkan warga. Kali ini, Ainur Rofiq (34), warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko menjadi korbannya.
Honda Supra 125 milik korban yang sebelumnya terparkir di samping rumahnya didorong oleh tiga orang tak dikenal, Jumat dini hari, 12 September 2025.
Beruntung, korban mengetahui aksi kawanan pencuri. Setelah mendengar suara mencurigakan, korban melakukan pengecekan di samping rumahnya dan mendapati aksi pelaku.
Secara spontan, Kapolsek Sooko AKP Syaiful Isro mengatakan bahwa korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Mendengar teriakan itu, sejumlah warga yang masih terjaga mendatangi lokasi kejadian. Hingga akhirnya, Mustofa (29), seorang terduga pelaku dan barang bukti berupa Honda Supra 125 warna violet hitam dengan nomor polisi W 6592 KW milik korban berhasil diamankan.
"Korban langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Sooko," ujar Isro.
BACA: Marak Curanmor, Polisi Gresik Ringkus Dua Penadah
Dari hasil interogasi terhadap Mustofa, personel Unit Reskrim Polsek Sooko berhasil memburu dan membekuk dua terduga pelaku lain, yakni Top Roni (34) dan Tri Susanto (22), warga Sampang.
Namun demikian, dua orang yang termasuk kawanan pencuri, yakni Edo (23) dan Ardiansyah alias Bodong (30), warga Surabaya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ketiga pelaku yang diamankan sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Isro.
