Selasa, 16 November 2021 23:40 UTC
ARCA: Petugas BPCP Jatim saat mendokumentasikan tiga patung menyerupai arca yang diketemukan warga, Selasa 16 November 2021. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Warga Dusun Bendungan, Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo menemukan tiga benda seperti Arca atau patung, yang diduga peninggalan zaman purbakala.
Adalah Jamaluddin (50), selaku orang yang menemukan benda tersebut. Jamal mengaku, ketiga benda menyerupai patung itu diketemukannya di lokasi berbeda, aliran kali (sungai) Rondoningo, lereng Argopuro.
Menurutnya, penemuan patung sebenarnya sudah setahun yang lalu, hanya saja baru sekarang ia kepikiran melaporkannya. Saat pertama kali diketemukan, Jamal mengaku tengah mencari batu di sungai guna keperluan pembangunan rumahnya.
"Untuk patung yang pertama, kedua dan ketiga saya temukan di hari yang berbeda. Karena takut rusak, saya lalu pindahkan ke depan rumah," katanya.
Baca Juga: Temukan Arca Relief Sepasang Kaki, Dinpar Ponorogo Surati BPCB Jatim
Agar dapat dilestarikan, Jamal pun memilih menyerahkannya kepada pemerintah desa setempat. Kabar penemuan patung seperti Arca tersebut, kemudian direspon Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Rombongan BPCB bersama perwakilan Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, mengecek langsung penemuan batu menyerupai arca tersebut, Selasa 16 November 2021.
Kasubag Tata Usaha BPCB Jatim, Kuswanto mengatakan, setelah dilakukan pengamatan pihaknya memastikan, patung yang diketemukan tergolong sebagai arca jenis primitif. Itu karena, tidak ada tanda atau ukiran dalam arca tersebut yang menunjukkan corak hindu ataupun budha.
"Bentuknya secara arkeologis, pakemnya lebih ke arca primitif. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan arca peninggalan kerajaan, baik singosari maupun majapahit," kata Kuswanto.
Baca Juga: Arca Kala Dievakuasi ke Pusat Kawasan Candi Gedog Blitar
Meski sudah dipastikan bukan peninggalan kerajaan, Kuswanto menyampaikan, belum dapat memastikan tahun berapa arca tersebut dibuat. Sebab tidak ditemukan tanda-tanda menunjukkan tahun pembuatannya.
"Perlu dilakukan penelitian lebih mendalam, guna memastikan tahun pembuatannya. Meski primitif, belum tentu ini lebih tua dari masa hindu budha atau masa-masa kerajaan-kerajaan," ujarnya.
Untuk sementara, pihaknya memasrahkan penemuan arca tersebut kepada pihak Disporaparbud untuk diregister. Setelahnya, BPCP akan melakukan penelitian lebih mendalam.
“Kalau sudah teregister daerah dan nasional, baru nanti ada penilaian dari tim ahli cagar budaya untuk menentukan arca tersebut tergolong cagar budaya atau bukan,” Kuswanto memungkasi.