Logo

Warga Didorong Melek Hukum, Pemkot Mojokerto Siapkan Paralegal di Tiap Kelurahan

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 April 2026 04:23 UTC

Warga Didorong Melek Hukum, Pemkot Mojokerto Siapkan Paralegal di Tiap Kelurahan

Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Pulorejo Foto: Humas Pemkot Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Pulorejo, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib, dan Harmonis.”

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut hukum memiliki peran utama dalam menciptakan kepastian yang berdampak pada rasa aman dan ketenangan warga.

“Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu sudah terkoordinasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsiran terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman,” terangnya.

Rachman juga menyoroti adanya perbedaan penafsiran hukum yang kerap memicu kebingungan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menilai peran tenaga ahli di bidang hukum sangat diperlukan agar informasi yang diterima warga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menambahkan, peningkatan kesadaran hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran paralegal dinilai dapat membantu warga memahami persoalan hukum secara bertahap.

BACA: Nyaris Salah Langkah, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Pengedar Sabu  

“Semangatnya, kita ingin mendorong masyarakat agar sadar hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta menghadirkan paralegal di setiap kelurahan. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi maupun mendapatkan pendampingan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga memperoleh materi langsung terkait berbagai persoalan hukum dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto. Pemaparan tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum sekaligus mencegah potensi pelanggaran di lingkungan masyarakat.