Logo

Vaksinasi Covid-19, Pemkab Madiun Masih Mendata Ulang Jurnalis 

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 February 2021 09:40 UTC

Vaksinasi Covid-19, Pemkab Madiun Masih Mendata Ulang Jurnalis 

VAKSIN COVID. Petugas tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat, 29 Januari 2021. Foto: Nd. Nugroho/Dokumen

JATIMNET.COM, Madiun - Pemkab Madiun tengah mendata ulang jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah setempat untuk dimasukkan sebagai penerima vaksin Covid-19. "Saya sudah perintahkan kepada kepala dinas kesehatan (Dinkes) untuk vaksinasi bagi wartawan," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Kamis 11 Februari 2021.

Menurut dia, jurnalis merupakan salah satu kalangan yang dipriotiskan menerima jatah vaksin Sinovac. Sebab, insan pers rentan tertular virus Corona lantaran tetap bekerja di tengah wabah dan berada di lini terdepan untuk mengabarkan perkembangan situasi. "Karena wartawan sering bersentuhan dengan kami dan masyarakat luas," ujar bupati. 
 
Dalam menjalankan tugas, jurnalis memang sering berhadapan dengan pejabat maupun masyarakat umum. Pihak yang ditemui juga berganti-ganti dalam setiap waktunya. 

Beban tugas dan mobilitas yang tinggi terkadang menyebabkan kalangan jurnalis mengabaikan protokol kesehatan. Salah satu contohnya saat momentum pengambilan foto maupun video kurang memerhatikan aspek jaga jarak atau physical distancing baik dengan narasumber atau rekan se-profesi yang sama-sama melakukan peliputan.

Baca Juga: Rentan Tertular Covid-19, Jurnalis Masuk Sasaran Vaksin
 
Dengan risiko seperti itu, menurut bupati, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi jurnalis dijadwalkan pada gelombang kedua. Ini berbarengan dengan kalangan yang sering bersinggungan dengan masyarakat, seperti polisi, tentara dan aparatur sipil negara. 

Terutama bagi petugas yang tergabung dalam Satgas Covid maupun pelayanan publik. Adapun jadwal pelaksanannya diperkirakan pada akhir Februari hingga awal Maret mendatang. Namun sebelumnya, pendataan akan dilakukan oleh dinas kesehatan. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi menyatakan bahwa jurnalis yang bakal menerima jatah vaksin tercatat tengah ngepos atau menjalankan tugas di daerah setempat. "Perlakuannya sama dengan jajaran Forkopimda (yang berasal dari luar daerah). Tapi, tidak boleh ikut vaksin di daerah asalnya," kata dia.