Selasa, 13 January 2026 07:49 UTC

Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pasca kejadian keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan santri setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan dan pengecekan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 13 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung lokasi yang diduga menjadi sumber keracunan massal terhadap 349 siswa di Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi dapur serta prosedur pengolahan makanan yang digunakan.
Dalam pengecekan di lapangan, Kementerian Kesehatan menemukan bahwa dapur SPPG Desa Wonodadi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kendati demikian, pengelola dapur diketahui telah mengajukan permohonan sertifikasi dan saat ini masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.
BACA: Mayoritas SPPG yang Beroperasi di Mojokerto Belum Mengantongi SLHS
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi Kemenkes dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari, khususnya dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi pelajar.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan, Izzi Ashari, mengatakan bahwa proses pengajuan SLHS sudah berjalan, namun belum seluruh persyaratan terpenuhi.
“Mereka sudah mengajukan SLHS. Cuma ada beberapa persyaratan jadi dari beberapa persyaratan itu masih proses,” ujar Izzi Ashari.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan, Izzi Ashari saat diwawancarai. Foto: Hasan
Izzi menegaskan, dari hasil pengecekan di lapangan, dokumen pengajuan sertifikasi sudah disampaikan, hanya saja sertifikat resmi belum diterbitkan.
“Jadi kita sudah cek dan sudah mengajukan, tapi belum ada,” katanya.
Meski belum mengantongi SLHS, Izzi menyebutkan bahwa dari sisi sumber daya manusia, khususnya tenaga ahli gizi, dapur SPPG Desa Wonodadi telah memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai standar operasional.
BACA: SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Terancam Ditutup Permanen
“Kalau terkait ahli gizi di sini lengkap, sesuai SOP-nya BGN (Badan Gizi Nasional),” jelasnya.
Lebih lanjut, evaluasi lanjutan akan difokuskan pada penelusuran potensi celah dalam alur operasional dapur, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
“Celahnya itu ada di mana, apakah dari penerimaan bahan baku atau bukan pemasakan atau pendistribusian,” ungkapnya.
