Kamis, 11 June 2026 23:00 UTC

Jajaran sivitas Unusa mulai meluncurkan unit donor ASI, Kamis, 11 Juni 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Praktik donor Air Susu Ibu (ASI) selama ini masih menyisakan persoalan, terutama terkait pencatatan siapa pendonor dan siapa penerima.
Celah tersebut coba dijawab Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) melalui pengembangan sistem digital yang mencatat hubungan persusuan.
Inovasi yang dikembangkan Unusa itu diberi nama Sistem Informasi Mahram Digital. Sistem ini menjadi bagian dari gagasan pembentukan Unit Donor ASI berbasis syariah yang menggabungkan layanan kesehatan dengan pencatatan hubungan persusuan.
Wakil Rektor II Unusa Prof. Mohamad Yusak Anshori mengatakan, persoalan utama dalam donor ASI bukan hanya soal ketersediaan ASI, tetapi juga bagaimana memastikan riwayat donor tercatat dengan jelas.
Selama ini, donor ASI yang dilakukan secara mandiri melalui jejaring pribadi maupun media sosial sering tidak disertai dokumentasi yang memadai.
“Kami ingin membangun model Unit Donor ASI yang tidak hanya memenuhi standar klinis dan keselamatan pasien, tetapi juga memberikan kepastian dalam pencatatan nasab,” ujar Yusak di Surabaya, Kamis, 11 Juni 2026.
Melalui sistem tersebut, identitas pendonor dan penerima akan dicatat secara digital, termasuk hubungan persusuan yang terbentuk. Data itu nantinya menjadi rujukan apabila muncul kebutuhan untuk mengetahui hubungan mahram di masa mendatang.
Bagi Unusa, pencatatan tersebut menjadi bagian penting karena dalam perspektif Islam, hubungan persusuan memiliki konsekuensi hukum yang berkaitan dengan status mahram.
Ketua Yayasan ASTAYA Dr. dr. Wiyarni Pambudi menyebut kebutuhan sistem semacam ini semakin relevan seiring meningkatnya praktik donor ASI informal.
Menurutnya, donor melalui jalur tidak resmi memiliki risiko, baik dari sisi keamanan kesehatan maupun kepastian asal-usul ASI.
“Belum bisa memastikan apakah ASI yang didonorkan berkualitas atau tidak, lalu bagaimana pencatatannya terkait syariat agama,” katanya.
Selain persoalan administrasi, inovasi ini juga menyasar kebutuhan bayi yang membutuhkan donor ASI, terutama bayi prematur. Dalam kondisi tertentu, bayi prematur membutuhkan ASI tambahan ketika produksi ASI ibu kandung belum mencukupi.
Dekan Fakultas Kedokteran Unusa Prof. Budi Santoso mengatakan, Unit Donor ASI nantinya tidak sekadar menjadi tempat distribusi ASI, tetapi melalui proses pemeriksaan medis yang ketat.
Calon pendonor akan menjalani skrining kesehatan untuk memastikan ASI aman diberikan kepada bayi penerima. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi penyakit maupun kondisi medis yang dapat berpengaruh terhadap kualitas ASI.
“Keamanan bukan hanya dari sisi medis, tetapi juga dari sisi akidah karena dikembangkan dengan pendekatan berbasis syariah,” jelasnya.
Unusa mengembangkan layanan tersebut bersama Yayasan ASTAYA, Rumah Sakit Islam Jemursari, Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya, dan RSIA Kendangsari.
Melalui inovasi ini, Unusa mencoba mengisi ruang yang selama ini belum banyak tersentuh, yakni menghadirkan layanan donor ASI yang menghubungkan kebutuhan medis bayi dengan kepastian pencatatan hubungan persusuan.
