Senin, 06 September 2021 23:40 UTC
SEKOLAH. Aktivitas pembelajaran di salah satu SMP di Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Untuk menghilangkan kesenjangan sosial di sekolah, rencananya para pelajar di Surabaya akan mengenakan seragam, tas, dan sepatu yang sama untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Nanti harus sama semua, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu. Kita akan buatkan. Ketika murid masuk sekolah, tidak ada lagi beda kaya dan miskin, kudu podo kabeh (harus sama semua),” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin, 6 September 2021.
Pemkot Surabaya akan melibatkan UMKM untuk membuat seragam, tas, dan sepatu yang akan digunakan para murid. Hal ini akan semakin menggerakkan perekonomian di Kota Pahlawan di tengah pandemi Covid-19. Penjualannya melalui koperasi sekolah sehingga tidak ada perbedaan harga.
“Ini akan membantu pergerakan ekonomi kita. Insya Allah ini kesepakatan kita bersama. Sehingga, kita menunjukkan Surabaya tidak ada lagi beda kasta tinggi dan rendah. Tidak ada yang bajunya orang kaya lebih bagus. Insya Allah seragamnya sama semua setiap sekolah,” ia mengungkapkan.
BACA JUGA: Sesama Pelajar Surabaya Beri Bantuan Pelajar Terdampak Covid-19
Meski demikian, tidak semua wali murid mampu membeli seragam untuk anaknya. Makanya, seluruh lembaga pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP diminta memberikan formulir kepada setiap wali murid. Melalui formulir tersebut, mereka dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak.
“Dari situ bisa dipetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi. Di situlah pemerintah hadir. Surabaya ini budayanya gotong-royong, bahu-membahu,” ia menjelaskan.
Selain itu, ia menyebut banyak menerima pesan dari berbagai kalangan terkait program orang tua asuh. Mereka menyatakan kesediaannya untuk menjadi orang tua asuh. Ini menunjukkan warga Surabaya memiliki empati bergotong-royong membantu sesama.
“Hari ini banyak yang mengirimkan pesan ke saya, mereka mau menjadi orang tua asuh. Inilah kehebatan warga Surabaya,” ia menuturkan.
BACA JUGA: Di Balik Perjuangan Pelajar Surabaya Galang Bantuan Penanganan Covid-19
Dengan demikian dipastikan tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah. Para murid juga tidak diharuskan membeli dan menggunakan seragam sekolah. Sebab, saat ini yang terpenting adalah murid-murid dapat mengikuti proses pembelajaran baik itu secara tatap muka atau daring.
“Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu,” ia menegaskan.
Oleh sebab itu, jika masih ada sekolah yang menjual atau mewajibkan murid membeli seragam, wali murid diminta segera melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.
“Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya,” ia mengingatkan.
