Selasa, 10 March 2020 12:01 UTC
KORBAN SKIMMING ATM. Willy Irawan, seorang wartawan dari Kantor Berita Antara Biro Jawa Timur menunjukan surat laporannya mengenai dirinya menjadi korban skimming ATM. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Surabaya - Seorang wartawan dari kantor berita Antara Biro Jawa Timur, terancam batal nikah yakni Willy Irawan (29). Ia menjadi korban skimming (pencurian informasi kartu debit) ATM. Uang sebesar Rp19,6 juta yang disimpan dalam Bank Negara Indonesia (BNI) dibobol, raib.
Uangnya di dalam ATM hanya tersisa Rp400 ribu. Willy pun langsung melaporkan kasusnya ke Polda Jawa Timur di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, setelah mengetahui uangnya belasan juta raib.
Dia mengetahui, berawal dari saat akan mentrasfer uang ke salah seorang kerabatnya sebesar Rp1 juta melalui mobile banking (m-banking). Namun, saat melakukan transaksi selalu gagal, dan itu dilakukan berulangkali.
BACA JUGA: Pembobolan Kartu Kredit, Pemeriksaan Gisel dan Tyas Mirasih Dijadwal Ulang
"Saat saya cek di m-banking, ternyata saldo tinggal Rp400 ribu, saya bingung dan kaget. Padahal uang-nya itu ada Rp20 juta yang tersimpan," kata Willy, Selasa 10 Maret 2020.
Mengetahui uang hanya tersisa sedikit, Willy panggilan akrabnya itu pun melakukan pengecekan mutasi rekening di m-banking miliknya. Dari situ terlihat jelas, ada transaksi penarikan uang sebesar Rp9 juta pada tanggal 6 dan 7 Maret. "Ada transaksi penarikan di ATM BNI di Malang, tanggal 6 sampai 7 Maret kemarin," ujar Willy.
Alumni mahasiswa Stikosa AWS ini tak menunggu waktu lama, dia pun langsung ke Kantor Cabang BNI Gateway Waru, Sidoarjo. Membuat keterangan sekaligus mengisi surat pernyataan bahwa telah tejadi pembobolan pada tabungannya.
BACA JUGA: Omzet Fantastis, Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Gunakan Jasa Selebritas
"Saya juga sudah ke BNI, diminta isi surat pernyataan, dicetakkan rekening koran. Katanya masih diproses, menunggu 14 hari," katanya.
Mengenai insiden tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, pengaduan saudara Willy telah diterima penyidik. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan menelusuri jejaknya.
Namun, pihaknya masih menunggu dari BNI, karena untuk melakukan pengecekan apakah memang benar ada skimming atau tidak. Jika memang benar, akan segera dilakukan penindakan.
"Kami tunggu pihak BNI 14 hari itu, kalau benar tidak ada kesalahan sistem bank, dan indikasi pembobolan, kami selidiki dan ungkap," katanya.