Logo

Tunggu Evaluasi Pemprov Jatim, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Berencana Naik

Reporter:,Editor:

Kamis, 13 February 2020 10:35 UTC

Tunggu Evaluasi Pemprov Jatim, Tarif Parkir Tepi Jalan Umum di Gresik Berencana Naik

PARKIR: Petugas dari Dinas Perhubungan Gresik tengah memeriksa salah satu juru parkir di kawasan pasar Gresik. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik akan menambah gate elektronik parking, dan menaikkan tarif parkir dengan menyesuaikan zona potensi wilayah yang akan dikenakan retribusi parkir tepi jalan umum. Hal itu dilakukan guna menekan kebocoran pendapatan parkir khusus, dan juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, penertiban dan persoalan retribusi parkir dilakukan karena masuk dalam peraturan daerah (Perda) parkir yang tengah di evaluasi Pemprov Jawa Timur.

"Kami akan terapkan zona parkir, selain penertiban juga akan ada kenaikan tarif nantinya. Seperti zona A merupakan wilayah yang berpotensi pendapatannya (dari parkir) tinggi, seperti pasar Gresik. Zona B tentu di bawahnya," kata Nanang, Kamis 13 Februari 2020.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Parkir di Stasiun Pasar Turi dan Gubeng Gunakan Sistem Non Tunai

Meski ada kenaikan tarif, tapi perlu dipertanyakan lagi hal tersebut. Karena Perda-nya sendiri masih di evaluasi sama Pemprov Jatim, dan juga di godok DPRD Gresik. "Selama ini tarif untuk roda dua (sepeda motor) Rp.1000, sementara roda empat (Mobil) Rp. 2000," ujar Nanang.

Dia mengungkapkan, dengan penambahan gate parkir elektronik otomatis akan membutuhkan tenaga parkir guna melakukan penataan parkir tersebut, serta mengatur tenaga juru parkir (Jukir), sehingga tidak lagi ada pungutan tambahan oleh petugas parkir.

"Nanti, diatur gaji jukir dan tarif parkir, sehingga masyarakat betul-betul terlayani. Kemudian usulan parkir khusus yaitu gate elektronik parkir, dan juga diberlakuakn di mall, hotel, pasar dan supermarket," katanya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik diketahui saat ini memiliki parkir elektronik di Pasar Gresik Jalan Samanhudi, Kecamatan Gresik dan tengah dievaluasi efektivitas bagi pelayanan masyatakat, sebagai catatan Dishub pada 2019 terealisasi Rp1,6 milyar dari yang ditargetkan Rp1,9 milyar.