Kamis, 18 July 2024 15:00 UTC
Seorang ibu melaporkan KDRT oleh suaminya ke Polres Sampang, Kamis malam, 18 Juli 2024. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Seorang ibu rumah tangga, M, 28 tahun, warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mengadukan suaminya, S, ke Mapolres Sampang.
Pelaporan itu terkait dugaan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus KDRT itu terjadi Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban di Dusun Kaju Abu Laok, Desa Lar-Lar, Banyuates.
BACA: Perempuan Masih Dominasi Korban KDRT dan HIV/AIDS di Jatim
Korban menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya mendapati suaminya diduga berselingkuh dengan wanita lain setelah melihat percakapan melalui aplikasi media sosial di handphone.
Awalnya korban mengecek handphone milik suaminya dan melihat pesan WhatsApp dari seorang wanita yang mencurigakan.
Korban lalu memberanikan diri menanyakan siapa wanita yang mengirim pesan WhatsApp tersebut. Namun, bukannya menjawab, suaminya justru memarahi dan memukuli korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan bola matanya memerah.
BACA: Pengaduan Kekerasan Perempuan Naik 14 Persen
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Sampang dan berharap laporannya bisa segera diproses.
"Saya dipukul dan ditinju berkali-kali sampai mata saya memar dan sakit," ujarnya saat ditemui di Mapolres, Kamis malam, 18 Juli 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie belum bisa memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengarahkan media ini untuk konfirmasi ke penyidik yang menangani.
"Saya masih ada acara, coba langsung konfirmasi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Dedy.