Logo
Pengaduan tertinggi berasal dari wilayah di Pulau Jawa

Pengaduan Kekerasan Perempuan Naik 14 Persen

Reporter:

Kamis, 07 March 2019 02:05 UTC

Pengaduan Kekerasan Perempuan Naik 14 Persen

Ilustrasi. Foto: Europarl

JATIMNET.COM, Surabaya – Angka pengaduan kasus kekerasan yang diterima Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2018 meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah Rabu 6 Maret 2019.

Angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan tertinggi berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Peningkatan itu sejalan dengan upaya perbaikan akses keadilan terhadap perempuan korban kekerasan yang dilakukan di tiga wilayah tersebut, terutama Jawa Tengah.

BACA JUGA: Aksi Perempuan Palestina Menuntut Israel

"Upaya perbaikan akses dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan atau SPPT PKKTP," jelasnya.

Yuniyanti mengatakan peningkatan pengaduan itu juga menunjukkan mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan semakin baik.

Namun, situasi itu belum sama di semua wilayah karena hingga 2019 tiga provinsi di wilayah Indonesia Timur; yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat; masih belum memiliki data kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.

Komnas Perempuan akan meluncurkan Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia berjudul "Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara".

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Seperti Fenomena Gunung Es

Catatan Tahunan itu merupakan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengadalayanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat serta pengaduan langsung ke Komnas Perempuan.

Catatan Tahunan diluncurkan pada 8 Maret sekaligus untuk memperingati Hari Perempuan Internasional. (Ant)