Selasa, 15 March 2022 03:00 UTC
EVAKUASI. Petugas Satlantas Polres Probolinggo sedang mengevakuasi truk yang rinsek akibat kecelakaan di Jalur Pantura yang masuk wilayah Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa pagi, 15 Maret 2022. Foto : Repro Facebook
JATIMNET.COM, Probolinggo - Tabrakan maut terjadi di Jalur Pantura yang masuk wilayah Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa pagi, 15 Maret 2022. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk itu mengakibatkan seorang korban tewas di lokasi kejadian pada pukul 04.15 tadi.
Korban meninggal dunia adalah Agus Sutrisno (49) warga Koyongan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Ia merupakan kenek dari truk yang dikemudikan Agung Budi Widodo (30) warga Munggung, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.
"Penyebab korban meninggal karena terjepit bodi truk yang ringsek setelah tabrakan," kata Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo, Iptu Nyoman Harayasa.
BACA JUGA : Kecelakaan Beruntun di Pusat Kota Probolinggo Libatkan Tujuh Kendaraanhttps://jatimnet.com/kecelakaan-beruntun-di-pusat-kota-probolinggo-libatkan-tujuh-kendaraan
Nyoman lantas menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut. Sesaat sebelum kejadian, truk yang dikemudikan Agung melaju kencang dari arah Situbondo menuju Kota Probolinggo. Tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba menabrak truk yang sedang parkir di tepi jalan.
“Kami menduga Agung (sopir) terkejut kemudian kehilangan konsentrasi. Lantas, truk yang dikemudikannya menabrak bagian pojok belakang truk yang sedang parkir,” Nyoman menerangkan.
BACA JUGA : Laka Maut, Mobil Pikap Tabrak Elf di Jalur Pantura Paiton, Satu Tewas
Tak lama kemudian, petugas satlantas mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi tentang kecelakaan maut itu. Proses penyelidikan dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Adapun korban yang sebelumnya terjepit bodi truk dievakuasi ke rumah sakit setempat.
“Untuk penyebab pasti kecelakaan, kami terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti,” kata Nyoman.