Logo

Transformasi Eks PNPM-Mpd Menjadi BUMDesma, Kabupaten Gresik Terima Penghargaan Kemendes RI

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 February 2023 07:00 UTC

Transformasi Eks PNPM-Mpd Menjadi BUMDesma, Kabupaten Gresik Terima Penghargaan Kemendes RI

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan dari Kemendes PDTT Republik Indonesia. Foto/Humas Pemkab Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik - Pembangunan desa terus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gresik, termasuk dalam hal ekonomi, dengan falsafah membangun desa menata kota.

Salah satu upaya nya bertransformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd, menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Upaya tersebut Pemda Gresik berhasil meraih capaian 100 persen transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesma. Atas capaian tersebut, Pemkab Gresik menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Secara khusus Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menerima penghargaan dari Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di hari BUMDes, Kamis 2 Februari 2023 kemarin.

Bupati Gus Yani didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Gresik Abu Hassan menerima penghargaan di Desa Teluk, Gunung Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. "Pencapaian ini wujud apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan masyarakat," kata Bupati Gus Yani.

Baca Juga: Bumdesma Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Jember, Ini Pesan Bupati

Beberapa kecamatan yang sudah berhasil bertransformasi 100 persen adalah Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Benjeng, Balongpanggang, Cerme, Duduksampeyan, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Tambak dan Sangkapura.

"Dengan adanya transformasi ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing," ungkap Gus Yani.

Disamping itu, ia bersama Wabup Aminatun Habibah dalam Nawa Karsa, juga tengah mendorong adanya Partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan perkembangan BUMDesa tiap wilayah tidak terlepas dari peran kepala daerah.

"Penghargaan ini sebagai apresiasi kementerian kepada kepala daerah yang memiliki komitmen memajukan BUMDesa," ujar Abdul Halim

Mendes Abdul Halim menilai peran BUMDesa sangat besar bagi perkembangan perekonomian pedesaan. Dengan jumlah mencapai 60.417 BUMDesa, dirinya yakin apabila terwujud suatu konektivitas ekonomi maka dampaknya akan sangat dirasakan desa-desa.

Sebagai catatan, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum. 

Sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma sebagau payung hukum, BUMDes/BUMDesma bisa menjalin kerja sama dengan pihak luar.

Kemendes PDTT juga terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama setelah pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd mencapai Rp 12,7 Triliun.