Logo

Tito Karnavian: Pelaku Pembacokan Tuding Polisi Kafir Harbi

Reporter:

Minggu, 18 August 2019 15:27 UTC

Tito Karnavian: Pelaku Pembacokan Tuding Polisi Kafir Harbi

Ilustrasi: Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Imam Musthofa, pembacok Anggota Polsek Wonokromo Aiptu Agus Sumarsono menganggap polisi sebagai thogut atau kafir.

Diterangkan kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut jenis kafir yang disangka Imam adalah kafir harbi. Menurutnya, Imam diduga terpengaruh paham radikal lewat internet.

“Polisi dianggap thogut atau kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka (pelaku teroris), sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada polisi dianggap mendapat pahala,” ujar Tito di Jakarta, dikutip dari Antara melalui Suara.com, Minggu 18 Agustus 2019.

Dia menegaskan saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan dengan menembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan. Sementara anggota polsek yang terluka sudah diberikan perawatan.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Kagum Fisik Aiptu Agus Sumarsono

Tito mengatakan pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Surabaya melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri, setelah belajar di internet.

“Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena mempelajari secara online dari gadget,” kata Tito.

Tito mengatakan berbekal pelajaran di internet, pelaku kemudian meyakini pemahaman interpretasi jihad versinya, dengan mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas.

BACA JUGA: Jaga Kantor, Anggota Polsek Wonokromo Surabaya Dibacok Orang Tak Dikenal

Tito menyatakan bakal memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terluka, sambil mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.

“Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru Nomor 5 tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum,” ujarnya.

Selanjutnya aparat penegak hukum akan mengembangkan kasus penyerangan anggota polisi di Polsek Wookromo, Surabaya.