Jumat, 12 September 2025 05:00 UTC
Ilustrasi judi online
JATIMNET.COM, Probolinggo – Niat membantu warga mengurus balik nama sertifikat tanah, justru berujung penipuan.
Seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS, 44 tahun, ditangkap Polres Probolinggo Kota setelah terbukti menggunakan uang milik korban bukan untuk pengurusan sertifikat, melainkan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan tersangka MS merupakan bekas PNS Pemkab Probolinggo yang sudah diberhentikan sejak tahun 2024.
Meski demikian, ia masih kerap mengaku bisa mengurus administrasi pemerintahan, termasuk sertifikat tanah.
Kasus ini bermula ketika SN, Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Gending, dimintai bantuan warganya, SGN, untuk mengurus balik nama sertifikat tanah. Karena mengenal MS, SN meminta bantuannya.
“Dari hasil pertemuan, MS meminta uang sebesar Rp96.590.400 untuk pengurusan balik nama di BPN,” kata Zainullah, Jumat, 12 September 2025.
Pada bulan Juli 2020, SN menyerahkan uang tersebut secara tunai kepada MS di sebuah rumah makan di Jalan Pahlawan, Kota Probolinggo.
Namun, setelah transaksi berlangsung, pengurusan balik nama tidak kunjung terealisasi. SN yang berulang kali menanyakan proses tersebut hanya mendapat janji tanpa kepastian.
Bahkan, meski MS sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang, komitmen itu tidak pernah dipenuhi. Merasa ditipu, SN akhirnya melapor ke Polres Probolinggo Kota pada 8 Desember 2023.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang. Dari pemeriksaan, MS mengaku dana puluhan juta rupiah itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan sebagian besar dipakai berjudi online.
“Terhadap tersangka, kami kenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” kata Zainullah.
Saat ini MS telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota dan penyidik terus mendalami dugaan korban lain dari modus serupa.
Penipuan, Eks ASN yang Ditangkap Gegara Lakukan Penipuan, Foto/Zulafif.
