Selasa, 30 October 2018 04:32 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Jakarta - Tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri membuka opsi untuk memeriksa DNA korban Lion Air. Hingga Senin malam kemrin, ada 24 kantong jenazah berisi korban jatuhnya Lion Air tiba di RS Polri.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edi Purnomo mengatakan semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh. "Sementara, tidak ada yang utuh," ujar Edi seperti dikutip Antara, Senin malam kemarin, 29 Oktober 2018.
Menurut Edi, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis). "Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA," tutur Edi.
Baca Juga : Operasi Pencarian Korban Lion Air Digelar Tujuh Hari
Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan mulai Selasa pagi. Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka dapat ditemukan.
Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan. "Mudah-mudahan ada temuan yang bisa digunakan untuk identifikasi. Nanti ada 14 tim yang memeriksa korban, dengan satu timnya terdiri dari lima hingga enam dokter," kata Edi.
Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang juga bagian tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri, Kombes Pol Musyafak mengatakan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.
"Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk ambulans," ujarnya di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Senin malam kemarin.
Dia mengatakan baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban. Karena itu, Tim DVI Polri berharap keluarga inti korban kecelakaan pesawat
Lion Air JT 610 datang ke Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, untuk mempermudah identifikasi korban.
"Kami harapkan keluarga langsung korban yakni orang tua atau putra-putri dapat hadir di sini untuk melakukan pemeriksaan DNA," ujar Musyafak. Menurut dia, kedatangan keluarga inti penting karena DNA merupakan satu-satunya cara yang dilakukan ketika kondisi
fisik korban meninggal sudah tidak bisa dikenali.
"Pemeriksaan DNA itu sesuai dengan standar Interpol," kata dia. Selain itu, dia melanjutkan, kehadiran keluarga dapat memperlancar proses pengumpulan data sebelum korban meninggal dunia (antemortem) yang nantinya dicocokkan dengan kondisi setelah meninggal dunia (postmortem).