Logo

Tiga Warga Mojokerto Tolak Tambang Galian C Diterima Staff Kepresidenan, Ini Hasilnya

Reporter:,Editor:

Kamis, 13 February 2020 05:30 UTC

Tiga Warga Mojokerto Tolak Tambang Galian C Diterima Staff Kepresidenan, Ini Hasilnya

TOLAK TAMBANG: Tolak tambang liar, tiga warga Mojokerto melakukan aksi jalan kaki menuju Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Foto: Karin/ Dok.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Tiga warga Desa Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yakni Achmad Yani (45), Sugiantoro (31), dan Heru Prasetyo (26) yang melakukan aksi jalan kaki sejak Selasa 28 Januari 2020 menuju Istana Negara akhirnya diterima Staf Presiden pada Selasa 11 Februari 2020.

Aksi yang dilakukannya dengan modal uang sebesar Rp600 ribu dari hasil swadaya itu warga menolak adanya tambang galian C di aliran Sungai Selomalang dilakukan CV Sumber Rejeki dan CV Rizky Abadi supaya tidak melakukan eksplorasi. Kalau terus dilakukan, akan bisa terjadi longsor jika terus dilakukan penambangan.

Staf Presiden saat dikonfirmasi membenarkan, Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Bina Graha beralamat di Jalan Veteran Nomor 16, Jakarta Pusat, sudah menerima tiga warga Mojokerto menyampaikan masalah penambangan dan ancaman dari sejumlah orang yang diduga preman tambang tersebut.

BACA JUGA: Banyak Tambang dan Reklamasi Diduga Ilegal, LSAKP Waduk ke DPRD Jatim

"Iya benar, hanya saja keinginan mereka ketemu Presiden belum bisa. Tapi masalah dan aspirasi mereka sudah kami catat," kata Staf Presiden Hageng Nugroho, saat dikonfirmasi jatimnet.com melalui pesan singkat, Rabu 12 Februari 2020, malam.

Tak sampai disitu, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan ketiganya terkait masalah penambangan pasir dan batu andesit yang mengganggu warga desa setempat. Begitupun adanya ancaman-ancaman, yang diduga dari preman penambang. "Tentu ada tindak lanjutnya. Masak dibiarkan gitu aja," katanya.

Sementara, Achmad Yani, satu dari tiga warga Desa Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang diterima Staf Presiden Hageng Nugroho mennyampaikan, dirinya dan kedua temannya diminta pihak KSP untuk melaporkan terkait adanya kejanggalan administrasi ijin tambang CV Sumber Rejeki ke Ombudsman.

BACA JUGA: Banyak Tambang dan Reklamasi Diduga Ilegal, LSAKP Waduk ke DPRD Jatim

"Dan akan ditindak lanjuti ke Jatim. Memang persoalan ini harus diurus dari pusat, sudah terlalu komplek, dan Staf Presiden juga harus tau hal ini," tiru Yani akan ucapan yang disampaikan Staf Presiden Hageng Nugroho kepada dirinya.

Yani juga menjelaskan, bahwa keamanan dirinya dan kedua temannya, yakni Sugiantoro, dan Heru Prasetyo akan dikoordinasikan dengan Polda Jawa Timur langsung.

"Terkait jaminan keamanan kami, beliaunya (Staf Presiden) akan kordinasi sama Kapolda Jatim. Maka untuk itu, kami belum di perbolehkan pulang dulu. Tunggu jadwal dari beliaunya yang kasih jadwal kepulangan kami. Soalnya ke amanan kami bertiga saat pulang nanti kewajiban negara kata Staf Presiden," ucap Yani yang juga ketua Gakkopen (Gerakan Komunitas Perduli Lingkungan).

Kendati tak bisa menemui langsung Presiden Joko Widodo, Yani berharap harapan, keluhan,  dan surat mereka bisa dipastikan sampai ke tangan orang nomor satu Indonesia tersebut.

"Terkait ketemu Pak Jokowi juga masih diupayakan. Tapi apa yang kami mau dan surat kami dipastikan sampai pada beliau. Namun yang punya tangung jawab semua adalah Gubenur Jatim akan persoalan tambang ini, karena SK yang buat Gubenur Jatim," tegasnya.