Selasa, 04 January 2022 05:40 UTC
Petugas Damkar Jember usai berhasil mengevakuasi ular cobra yang membuat tiga warga terluka, Selasa, 4 Januari 2021. Foto: Damkar Jember
JATIMNET.COM, Jember – Tiga warga Jember terkena semburan ular yang diduga jenis cobra. Mereka berupaya untuk mengevakuasi ular besar yang berukuran sekitar 1,5 meter.
Peristiwa bermula saat Lamidi, warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Patrang, menemukan ular cobra di rumahnya, Selasa, 4 Januari 2022. Ia kemudian langsung berupaya untuk membuang ular tersebut. Namun nahas, ia justru terkena patukan dan semburan bisa dari ular cobra tersebut.
Lamidi tak segera memanggil petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jember. Ia justru menghubungi keponakannya, Muslih, yang diyakini mampu mengevakuasi ular tersebut dengan aman.
BACA JUGA: Heboh, Ular Besar Masuk Ruko Dekat Universitas Jember
Sang keponakan lalu melakukan hal yang sama dan bernasib serupa.
“Lalu memanggil tetangganya yang bernama Rio untuk membantu evakuasi ular tanpa pengaman juga. Dan juga terkena semburan bisa juga,” tutur Komandan Regu Damkar Jember Dwi Atmoko saat dikonfirmasi.
Setelah tiga orang menjadi korban, barulah tetangga menghubungi petugas Damkar. “Jadi ketika kami datang, pemilik rumah, keponakan dan seorang tetangganya sudah dalam kondisi sakit,” tutur Moko, sapaan akrab Dwi Atmoko.
Ular besar tersebut terbilang cukup berbahaya dan aktif. Petugas damkar yang mencoba mengevakuasi juga beberapa kali terkena semburan bisa yang berbahaya.
BACA JUGA: Ular Kobra Ditemukan di Selokan Rumah Sakit Jember
“Tapi kami menggunakan alat pelindung diri (APD) sehingga aman,” ujar Moko.
Tiga warga yang menjadi korban langsung dilarikan ke RSD dr Soebandi Jember. “Kondisinya memang cukup mengkhawatirkan. Ketiga warga tersebut terkena semburan di bagian mata. Kalau terlambat sedikit saja penanganannya bisa berbahaya pada mata mereka,” tutur Moko.
Atas hal tersebut, Damkar Jember mengimbau warga agar berhati-hati jika mendapati hewan seperti ular atau tawon di rumah mereka. Saat ini, petugas Damkar sesuai ketentuan regulasi tidak hanya bertugas memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan evakuasi terhadap ular, tawon, dan menyelamatkan hewan seperti kucing atau anjing yang terjebak di tempat tertentu seperti sumur.