Logo

Teroris Christchurch Beli Senjata Online, Selandia Baru Ketatkan Aturan

Reporter:

Senin, 18 March 2019 12:13 UTC

Teroris Christchurch Beli Senjata Online, Selandia Baru Ketatkan Aturan

Ilustrasi. Foto: Maxpixel

JATIMNET.COM, Surabaya – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern akan mengumumkan aturan tentang kepemilikan senjata pasca penembakan jemaah salat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019.

Dilansir dari Reuters pada Senin 18 Maret 2019, Ardern mengatakan aturan baru akan diumumkan 10 hari setelah tragedi penembakan yang menewaskan 50 orang.

Ia tidak memberikan detail aturan tersebut namun PM perempuan ini mendukung pelarangan senjata semi otomatis.

Bahkan ia mendorong pemilik senjata semi otomatis untuk menyerahkan senjata mereka.

BACA JUGA: Aksi Simpati Penembakan di Selandia Baru Masih Berlanjut

“Pelajaran berharga dari sejarah adalah untuk membuat komunitas kita lebih aman, sekarang adalah waktu untuk bertindak,” katanya.

“Saya yakin mayoritas pemilik senjata di Selandia Baru setuju dengan sentimen tentang perubahan yang harus terjadi,” katanya.

Diketahui tersangka pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), seorang supremasis kulit putih membeli senjata lewat toko online Gun City.

Dalam sebuah konfrerensi pers di Christchurch, pemilik Gun City David Tipple mengatakan jika Tarrant membeli empat senjata dan amunisi dari tokonya.

BACA JUGA: Kemlu Bantu Keluarga Korban Penembakan Christchurch

Namun Tarrant tidak membeli senjata semi otomatis jenis MSSA yang digunakan dalam penembakan itu.

“MSSA, senjata militer jenis otomatis, dilaporkan digunakan penembak, tidak dibeli dari Gun City. Gun City tidak menjual MSSA kepadanya, hanya senjata kategori A,” katanya.

Berdasarkan aturan di Selandia Baru, senjata kategori A adalah senjata semi otomatis dengan kemampuan menembakkan maksimal tujuh peluru.  

Sedangkan rekaman siaran langsung menunjukkan pelaku menggunakan senjata semi otomatis dengan magasin yang besar.

BACA JUGA: Seniman ISI Yogyakarta Jadi Korban Penembakan di Selandia Baru

Tipple mengaku mendukung rencana Ardern untuk mereformasi aturan tentang senjata.

Sebelumnya, Australia telah memperkenalkan aturan persenjataan paling ketat di dunia pasca peristiwa pembunuhan massal di Port Arthur tahun 1996. Seorang pelaku menggunakan AR-15 dan menewaskan 35 orang.

Senjata yang sama digunakan pada peristiwa serangan salat Jumat di Christchurch.

Australia melarang senjata semi otomatis, meluncurkan amnesti senjata dengan puluhan ribu senjata diserahkan pemiliknya.