Ternyata Bukan Diturunkan Satpol PP, Vendor Akui Turunkan Sendiri Billboard Rio Patenang

Zaini Zain

Reporter

Zaini Zain

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:11

Editor

Jatimnet

ternyata-bukan-diturunkan-satpol-pp-vendor-akui-turunkan-sendiri-billboard-rio-patenang

Foto : Istimewa (Ist : vendor)

JATIMNET. COM, Situbondo- Pihak vendor Jagoan Advertising (JAGAD) memberikan penjelasan terkait penurunan Billboard bakal calon bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ternyata,  penurunan Billboard  dilakukan sendiri pihak vendor dan bukan oleh Satpol PP.

 

Penurunan  Billboard tersebut sempat memicu polemik,  dan ramai jadi sorotan netizen di sosial media, karena dikesankan penurunan tersebut seolah-seolah dilakukan Satpol PP Pemkab Situbondo.

 

"Benar mas, Billboard kami pasang tanggal 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB ,dan kami turunkan kembali pada tanggal 6 Agustus 2024 sekitar jam 23.25 WIB,” ujar  kepala cabang JAGAD wilayah Jawa Timur, Yanto, kepada wartawan melalui sambungan seluler.

 

Yanto mengakui pihaknya menurunkan sendiri billboard Rio Patenang, karena adanya kesalahan. Reklame yang terpasang  Rio Patenang itu masih dalam proses pengurusan perizinan. Oleh karena itu, Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

 

“Kepada semua pihak, kami meminta maaf  atas kegaduhan yang terjadi. Kami menurunkan billboard sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” tuturnya.

 

Yanto menjelaskan, pihaknya memang memiliki dua papan reklame terpasang menghadap ke arah timur  dan utara. Untuk reklame yang menghadap ke arah timur sudah memiliki izin dam disewa produk rokok sukun.

 

“Satu papan reklame lagi yang menghadap ke utara atau papan reklame yang dipasang billboard Rio Pateng perizinannya masih  dalam proses," jelasnya.

 

Semula, kata Yanto, pihaknya mengira billboard  yang akan dipasang itu merupakan produk rokok. Ia mengaku tidak tahu jika billboard tersebut berupa konten bernuansa politik. Sebab, sesuai ketentuan tidak boleh ada konten politik di dekat perkantoran pemerintah ataupun di lingkungan pendidikan.

 

"Kesalahan sepenuhnya ada di pihak kami karena belum mengantongi izin dan tidak teliti dalam menerima konten yang akan dinaikan. Semoga masyarakat bisa tercerahkan atas masalah ini,” katanya.

 

Lebih jauh Yanto menegaskan, bahwa billboard yang diturunkan itu masih belum lunas dan baru bayar DP persil sebesar Rp. 2, 5 juta. "Belum lunas mas, kita baru bayar DP 2,5 juta," pungkasnya.

 

Baca Juga