Senin, 20 August 2018 13:10 UTC
Ilustrasi narkoba. Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Penangkapan peredaran narkoba di Pangkalan Susu, Langkat, Sumatra Utara menyeret anggota DPRD Langkat. Salah satu anggota DPRD yang terseret dalah Ibrahim Hongkong, diapun langsung ditangkap BNN.
Dikutip dari Antara, Ibrahim Hongkong diduga terlibat dengan peredaran narkoba sebanyak tiga karung yang diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan TNI AL Langsa, pada Minggu 19 Agustus 2018.
“Anggota DPRD tersebut adalah Wakil Ketua Komisi dari salah satu partai politik. Ibrahim diduga pemilik barang bukti tersebut,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin, 20 Agustus 2018.
Dia menambahkan terseretnya nama Ibrahim Hongkong setelah tim gabungan melakukan pengembangan dari penggerebekan sehari sebelumnya. Dari operasi gabungan itu tim gabungan menyeret enam tersangka yang terdiri Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat. Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti yang diduga narkoba dengan berat 150 kg.
Mereka dicokok petugas pada hari Minggu sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka diseret ketika berada di kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka. “Lokasi (penangkapan) di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan,” lanjutnya.
Selain kapal kayu tersebut, ditangkap juga empat orang dengan barang bukti tiga karung goni yang diduga narkotika. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Ibrahim Hongkong di Pelabuhan Pangkalan Susu.
“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Pusat bersama BNNP Sumut. Rencana akan ktia beber semua kronologis yang kami laksanakan besok pagi pukul 11.00 WIB di Medan,” pungkas Arman.