Kamis, 14 December 2023 07:00 UTC
Polres Gresik dan Polda Jatim merilis tersangka kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro yang melibatkan suporter Gresik United di Mapolres Gresik, Selasa, 21 November 2023. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Lima Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam perkara kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, dituntut jaksa dengan hukuman satu bulan penjara.
Kerusuhan tersebut dipicu aksi protes suporter Gresik United pada manajemen Gresik United usai tim mereka kalah dari Deltras Sidoarjo dalam lanjutan Liga 2, 19 November 2023. Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini termasuk suporter yang masih berusia anak.
Amar tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA. Ngurah Wijaya di depan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Gresik Bagus Trenggono.
BACA: Polisi Tetapkan Delapan Suporter Gresik United sebagai Tersangka Kericuhan
Jaksa meganggap perbuatan mereka sesuai pasal 214 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengerusakan dan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, penasihat hukum ABH, Pua Fikri Irawan, menyebut tuntutan jaksa sangat membantu para ABH karena mereka masih berstatus pelajar.
Fikri mengatakan kelima kliennya sedang mengikuti ujian semester susulan di sekolah masing-masing. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pledoi (pembelaan).
"Tuntutan jaksa sangat membantu dan kami memohon pada hakim untuk memberikan putusan hukuman seringan-ringannya," kata Fikri usai sidang tertutup, Kamis, 14 Desember 2023.
BACA: Bidik Pemain Muda Berpengalaman, Gresik United Lepas Mantan Pemain Persebaya
Fikri berharap dengan keringanan dari pengadil, para ABH ini bisa kembali bersekolah. Apalagi mereka juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Dalam siding sebelumnya, mereka juga mengakui adanya kerugian masyarakat khususnya pecinta tim Gresik United dan terganggunya ketertiban akibat perbuatan mereka.
Rencananya, penasihat hukum akan melakukan pembelaan secara tertulis pada agenda sidang pledoi, Jumat, 15 Desember 2023. Perkara ini ditargetkan akan diputus pada pekan depan sebelum masa tahanan mereka habis.
