Rabu, 10 August 2022 10:20 UTC
Protes. Koordinator Aksi Bersama Para PKL saat melurug Kantor Satpol PP . Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal, di dalam areal Alun-alun Kota Probolinggo melurug kantor Satuan Polisi Pamong Praja, di Jalan Panglima Sudirman, Rabu 10 Agustus 2022.
Protes yang dilakukan PKL, karena mereka menilai Satpol PP terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sebab, Satpol PP saat menertibkan PKL hanya di Alun-alun, padahal banyak pedagang lainnya yang melanggar aturan.
“Kenapa yang mangkal di Alun – alun saja yang ditertibkan, kalo memang mau digusur, lainnya juga ditertibkan. Seperti; di Jalan Cokroaminoto dan sepanjang ruas Jalan Suroyo, dimana disana kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan,” kata Koordinator Aksi, Agus Sugianto, Rabu 10 Agustus 2022.
Agus menyampaikan, dalam aksinya ini terdapat 15 pedagang yang biasa mangkal di areal Alun-alun, sebenarnya tidak keberatan kalo memang ditertibkan sesuai Perda no. 6 tahun 2021 dan Perda no 8 Tahun 2011. Akan tetapi, PKL meminta tempat relokasi yang selayaknya.
Baca Juga: Masyarakat Kota Probolinggo Diedukasi Soal Persidangan Elektronik Atau E-Court
“Dari keputusan itu, kami masih bisa menunggu. Untuk keputusan pemerintah, bagaimana enaknya. Tapi ya itu tadi, kita kan rakyat kecil, ini juga masalah perut, sebagai tulang punggung keluarga,” katanya.
Agus mengingatkan, kalo para PKL yang telah datang ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo, bakal melakukan aksinya turun ke jalan, jika selama dua hari kedepan tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
Merespon itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengaku masih belum bisa memberika statementnya kepada awak media, mengenai protes PKL tersebut.
Aman mengatakan, masih bakal melakukan pendataan, termasuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, menyikapi protes para PKL yang biasa mangkal di Alun-alun Kota Probolinggo “Mohon ijin waktu mas, kami masih lakukan pendataan dan koordinasi lagi dengan dinas – dinas terkait," ujarnya.