Logo

Tepergok Karyawan, Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Gresik

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 February 2021 11:40 UTC

Tepergok Karyawan, Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Gresik

BOBOL. Tembok salah satu minimarket di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, yang dibobol pencuri, Selasa malam, 2 Februari 2021. Foto: Polsek Duduksampeyan

JATIMNET.COM, Gresik – Aksi pencuri spesialis pembobol minimarket asal Bondowoso berakhir di Polsek Duduksampean, Gresik. Ia diamankan petugas setelah terpergok penjaga minimarket Alfamart di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Dalam aksinya, pelaku membobol tembok minimarket pada malam hari saat tutup. Aksinya dipergoki tiga karyawan yang ternyata masih di dalam minimarket yang tengah mengecek stok barang meski minimarket sudah tutup.

Awalnya, ketiga karyawan minimarket mendengar suara sangat keras dari tembok sebelah kanan dan mereka mencurigai jika ada pencuri yang sedang membobol dinding. Dua karyawan bergegas keluar mencari bantuan dan menghubungi Polsek setempat.

BACA JUGA: Jebol Tembok, Pencuri Ini Ambil Rokok dan Susu Balita di Alfamart

Tidak berapa lama kemudian, dua orang pelaku masuk ke dalam minimarket melalui dinding yang sudah berhasil mereka jebol, namun ternyata mereka melihat keberadaan satu karyawan yang masih di dalam. Dua pelaku kemudian melarikan diri.

Kapolsek Duduksampean AKP Nur Sugeng Ari Putra mengatakan aksi pembobolan terjadi Selasa malam, 2 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku membawa dua linggis untuk membobol minimarket dan terpergok karyawan yang kebetulan tidur di dalamnya.

Kedua pelaku kabur ke area tambak dan meninggalkan mobil Xenia hitam dengan nopol palsu N 9115 EW. Anggota Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan pengejaran dan satu pelaku ditangkap, Rabu pagi, 3 Februari 2021, sekitar pukul 05.30 WIB di areal tambak.

BACA JUGA: Nenek 60 Tahun Gagalkan Pencurian Toko

"Satu pelaku bernama Mohamad Sukriyadi, 38 tahun warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso kita amankan.  Sedangkan satu lagi berinisial ADT masih dalam pengejaran," kata Sugeng.

Sugeng menyebut dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pembobolan di tempat berbeda di dua minimarket di Madiun dengan hasil pembagian Rp5 juta dan Rp3,5 juta per orang dan sekali di Gresik.

"Sementara masih kami kembangkan dan dugaan sementara pelaku merupakan spesialis (pembobol minimarket). Pelaku dijerat tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 juncto pasal 53 KUHP," katanya.