Logo

Tekan Lonjakan Covid-19, Dinkes Surabaya Masifkan Vaksinasi Massal

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 June 2021 03:00 UTC

Tekan Lonjakan Covid-19, Dinkes Surabaya Masifkan Vaksinasi Massal

VAKSINASI: Warga yang tinggal di Rusun saat menjalani vaksinasi, Minggu 6 Juni 2021. Foto: Restu/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Untuk memasifkan percepatan vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya.

Sosialisasi yang dilakukan melalui virtual ini, berlangsung di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu 23 Juni 2021 malam. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengajak kepada seluruh Ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya untuk terus bergotong royong dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita harus bersama-sama menanggulangi Covid-19. Karena tidak bisa dilakukan oleh sebagian-sebagain RT, harus serentak,” kata Febria

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat 31 RT di Surabaya yang masuk dalam zona merah dan 248 RT yang masuk dalam zona kuning. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada RT, RW, dan LPMK untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif.

Baca Juga: Temukan Varian Baru Covid di 3 Daerah Jatim

Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19. “Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” ia menuturkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning, dan pelaksanaannya mulai hari ini, Kamis 24 Juni 2021. “Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu,” ia menyebutkan.

Vaksinasi yang dilakukan kali ini, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas. Namun, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Tekan Tombol Bahaya Covid-19

“Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” ia menerangkan.

Saat ini, pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum. Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersedian vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning. “Kita sudah punya datanya dan akan kita teruskan ke seluruh Camat Kota Surabaya,” ia mengungkapkan.

Nantinya, sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, Puskesmas akan berkoordinasi dengan Kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT. “Puskesmas dan Kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi,” ia memungkasi.