Logo

Target Tanpa BAB Sembarangan, Pemkot Mojokerto Resmikan IPAL Komunal   

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 February 2020 11:25 UTC

Target Tanpa BAB Sembarangan, Pemkot Mojokerto Resmikan IPAL Komunal 
 

IPAL KOMUNAL. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pemukiman warga, Selasa, 18 Februari 2020. Mojokerto menargetkan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan pada tahun 2020-2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menargetkan tahun 2020-2021 Kota Mojokerto bebas dari perilaku masyarakat yang buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Untuk menunjang target tersebut, Pemkot Mojokerto meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi di Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa, 18 Februari 2020.

IPAL Komunal dan perpipaan sanitasi itu bertujuan untuk mengalirkan, menampung, mengurai, dan mengolah limbah cair rumah tangga dari kegiatan mencuci, mandi, dan buang air besar. Dengan IPAL dan pipa sanitasi yang memadai, diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak limbah rumah tangga.

BACA JUGA: Inovasi Kota Mojokerto “Posko Paman” dapat Menekan Angka Penyakit Diare

Pembuatan IPAL komunal dan pipa sanitasi itu rencananya akan terus ditambah terutama di kawasan pemukiman yang memerlukan fasilitas IPAL komunal yang menjangkau banyak rumah tangga.

"Kami ingin melalui pembuatan IPAL Komunal dan program perpipaan sanitasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khusunya warga Lingkungan Trenggilis akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Karena kami menargetkan 2020-2021 Kota Mojokerto ODF (Open Defecation Free)," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Pada tahun 2019, di Kota Mojokerto telah dibangun IPAL Komunal untuk 302 rumah dan septik komunal untuk 29 rumah. Sehingga total sudah 331 rumah yang limbah rumah tangganya bisa dikelola dengan baik. 

Sedangkan di tahun 2020, Pemkot Mojokerto memperoleh program IPAL Komunal dari Dana Alokasi Khusus sebanyak 10 unit dan Septik Komunal 15 unit untuk delapan kelurahan.

BACA JUGA: Baru 64 Persen Rumah Tangga di Jatim Memiliki Jamban

"Sampai dengan 2019, dari 42.500 jumlah rumah di Kota Mojokerto yang telah memiliki jamban sehat sebanyak 41.866 rumah. Sedangkan sisanya 634 rumah belum memiliki jamban sehat akan diselesaikan pada 2020 melalui dana DAK. Untuk itu, kami berharap agar warga bisa merawat dan memelihara dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kebersihan," kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini. 

Pemkot Mojokerto pada tahun 2019 telah berhasil membangun lima unit IPAL Komunal dengan anggaran Rp2,29 miliar dan tiga unit Septik Komunal dengan anggaran Rp225 juta. 

Sehingga total anggaran untuk program penyehatan lingkungan berjumlah sekitar Rp2,417 miliar. Setiap unit IPAL Komunal dapat menjangkau sasaran 50-70 sambungan rumah. Sedangkan Septik Komunal dapat menjangkau 7-12 sambungan rumah.