Selasa, 09 March 2021 10:00 UTC
TANGGUL JEBOL. Salah satu titik tanggul di sungai Kedunggaleng, Kec. Dringu, Kab. Probolinggo, yang jebol dan ditutup karung pasir namun air tetap meluber pada banjir Senin malam, 8 Maret 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Ancaman terjangan banjir di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo masih menghantui para warga yang tinggal berdekatan aliran Sungai Kedunggaleng.
Itu mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah setempat terutama di Desa Kedungdalem dan Dringu yang merupakan titik terparah terdampak banjir.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan akibat banjir yang ketiga kalinya pada Senin malam, 8 Maret 2021, sekitar 5.692 warga menjadi korban terdampak banjir.
Dimana 46 di antaranya terpaksa dievakuasi ke pos penyelamatan setempat. Namun demikian, seiring banjir yang berangsur surut dan kondisi warga mulai membaik, mereka yang sempat dievakuasi akhirnya diperbolehkan pulang.
BACA JUGA: Kecamatan Dringu Probolinggo Kembali Diterjang Banjir, Warga Dievakuasi
"Dua warga masih ada di kecamatan dan dua lainnya ada di ruang UGD Puskesmas. Satu karena sakit stroke, satunya mendampingi," ujar Tutug, Selasa, 9 Maret 2021.
Tutug menambahkan dua desa di Kecamatan Dringu lainnya yang juga terdampak banjir pada Senin malam namun tak terlalu parah, yakni Desa Kalirejo dan Tegal Rejo.
Dampak banjir itu menimbulkan beberapa titik baru tanggul (parapet) yang jebol. Lokasinya berada di sekitar jembatan biru, Desa Kedunggaleng.
"Tadi setelah diupdate oleh Pak Dandim, ada beberapa yang perlu diperbaiki. Kalau ukurannya bervariasi, tapi yang paling besar tetap empat titik yang dilaporkan kemarin," katanya.
BACA JUGA: Banjir Setinggi 1 Meter Kembali Menerjang Wilayah Dringu Probolinggo
Terkait langkah penanganan tanggul yang jebol, Tutug menyampaikan Pemkab Probolinggo dipimpin Wakil Bupati telah melakukan rapat koordinasi bersama UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Welang – Pekalen Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut dihasilkan kesepahaman antara Pemkab Probolinggo dan Pemprov Jatim dalam penanganan kedaruratan bronjong di aliran Sungai Kedunggaleng.
"Proses berikutnya berkaitan dengan administrasi anggarannya saja. Jadi ada tahapannya," ujarnya.
Tutug menjelaskan Pemkab Probolinggo bersama Dinas PU dan SDA Jawa Timur sebenarnya telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau nota kesepahaman (Mou) pada 3 September 2020.