Logo
Surabaya Menggugat

Tak Ada Instruksi Libur, SMKN 2 Surabaya Izinkan Siswanya Turun Aksi

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 September 2019 06:29 UTC

Tak Ada Instruksi Libur, SMKN 2 Surabaya Izinkan Siswanya Turun Aksi

AKSI. Peserta aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis 26 September 2019. Foto: Bayu Diktiarsa

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Surabaya Djoko Pratmodjo mengizinkan siswanya untuk mengikuti aksi di DPRD Jawa Timur. Namun, ia meminta siswanya untuk tidak berperilaku anarkis saat ikut demo menyampaikan pendapat terkait RUU KUHP dan UU KPK.

"Saya sudah berpesan ke anak-anak, jam 17.00 WIB untuk langsung pulang ke rumah, serta tidak berperilaku anarkis, saya tidak bisa membendung keinginan siswa yang ikut dalam aksi," ucap Djoko Pratmodjo, Kamis 26 September 2019.

BACA JUGA: Polisi Terjunkan Pasukan Asmaul Husna dalam Aksi di DPRD Jatim

Djoko mengaku tidak mengeluarkan imbauan khusus kepada siswanya yang mengikuti aksi unjuk rasa. Ia hanya berpesan agar muridnya tetap mengenakan seragam saat ikut unjuk rasa. "Saya juga sampaikan tetap menggunakan seragam dan jangan anarkis dan terpancing," ujarnya.

Ia menambahkan jika sampai saat ini beberapa siswa tetap memilih untuk tetap belajar di sekolah. "Meskipun ada beberapa saja siswa yang memilih untuk mengikuti belajar mengajar di sekolah," bebernya.

BACA JUGA: Ada Pelajar Dalam Aksi Mahasiswa di Surabaya

Sedangkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Sukaryantho memastikan tidak ada instruksi libur dari Pemprov Jatim maupun Dinas Pendidikan Jatim. Sehingga belajar mengajar anak SMK, STM dan SMK tetap berjalan seperti biasanya. "Belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa saja," ucapnya.

Sukaryantho menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah tempat siswa SMA, STM atau SMK yang memperbolehkan siswanya ikut aksi demo. "Itu kewenangan sekolah yang akan memberikan sanksi atau lainnya," ucapnya.