Minggu, 20 July 2025 03:00 UTC

Serah terima jenazah tahanan titipan Polres Mojokerto Kota ke pihak keluarga. Foto: . Lapas Kelas IIB B Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Irwan Hardiyanto tahanan titipan Polres Mojokerto Kota meninggal dunia di rumah sakit karena serangan stroke, pada Jumat,18 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, tahanan titipan itu sempat berobat ke klinik lapas pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Lalu ditangani oleh dokter dengan keluhan, mual, muntah, dan badan terasa lemas. Setelah mendapatkan obat, tahanan tersebut kembali ke blok tahanan," ucapnya, Minggu, 20 Juli 2025.
Hanya saja, lanjut Rudi, tahanan kasus narkoba ini kembali mengeluh nyeri di bagian ulu hati, sesak nafas, dan badan lemas sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 18 Juli 2025. Irwan lalu di bawa ke klinik Lapas Mojokerto.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tekanan darah (TD) Irwan 123/70 mmHg, detak jantung (HR) 93 x/mnt, kadar saturasi oksigen (SpO2) 98%, dan suhu tubuh normal (Temp) 36’
"Melihat hasil tersebut, kemudian dokter memberikan obat oral dan tahanan kembali ke blok tahanan," ungkap Rudi.
Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, Irwan kembali mengeluh mengalami sesak nafas, dan badan kembali lemas. Oleh petugas lapas, ia dibawa kembali ke klinik Lapas Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.
"Saat di klinik lapas, tahanan atas nama Irwan ini langsung diberikan oksigen dan diobservasi oleh perawat lapas. Karena kondisi tahanan mengalami kegawatdaruratan dan pukul 14.30 WIB tahanan langsung dirujuk ke IGD RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo. Sembari kami menginfokan ke pihak penyidik dan keluarga," tegas Rudi.
Sesampainya di IGD sekitar pukul 14.45 WIB, Irwan langsung mendapatkan penanganan Tim Medis IGD RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.
Hanya saja, kondisi Irwan semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pukul 15.20 WIB.
Pihak keluarga tahanan yang sudah dihubungi akhirnya melaksanakan serah terima jenazah sekitar pukul 16.30 WIB. Serah terima ini disaksikan oleh Polres Mojokerto Kota selaku pihak penahan.
"Pihak penahan dan keluarga sudah menerima dengan iklas karena memang benar sakit sebelum masuk Lapas Mojokerto. Untuk serah terima jenazah dilakukan sesuai aturan dan SOP yang berlaku di rumah sakit," imbuhnya.
Rudi menambahkan, petugas Lapas Mojokerto telah mengupayakan secara maksimal penanganan kesehatan kepada setiap WBP yang sedang sakit. Termasuk almarhum Irwan Hardiyanto asal Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo yang meninggal karena stroke.
"Kami selaku petugas sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan kesehatan kepada setiap WBP yang sedang sakit. Namun, takdir berkehendak lain, almarhum wafat, dan kami turut berduka cita mendalam," pungkasnya.
