Seiring meningkatnya animo masyarakat yang datang ke pusat-pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, sejumlah pengunjung dan beberapa karyawan toko di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diketahui abai protokol kesehatan.
Pemkot Mojokerto mengancam akan menutup permanen sejumlah warung, kafe, dan toko yang masih buka di jam malam yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Walikota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020.