Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya mengambil langkah tegas terkait penyalahgunaan mobil dinas oleh putri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kristiana Ruliani.
Masyarakat di Probolinggo dibuat heboh dengan pasangan muda-mudi yang terpergok berduaan di dalam mobil Toyota Fortuner berpelat merah dengan nopol N 1036 NP yang terparkir di areal Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo.
Pemkab Mojokerto melarang seluruh pejabat atau pegawai di lingkungan instansi menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas saat cuti bersama Idulfitri.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk tidak memakai kendaraan dinas pada saat lebaran mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.