Sebelumnya, Sofyan tak bisa menghadiri panggilan kedua pada Senin, 10 Juni 2019, yang merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Kivlan menjelaskan dirinya bukanlah sebagai inisiator unjuk rasa terkait video seruan aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI dan Bawaslu pada 9 Mei 2019.