Sudah sekian kalinya masyarakat di Kabupaten Lamongan menguruk jalan berlubang tanpa campur tangan pemerintah. Kejadian yang sebelumnya sempat terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan itu kini terjadi lagi di Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto memberikan tanda ke jalan berlubang di dua lokasi. Pertama di dekat perlintasan kereta api Gunung Gedangan, Magersari, dan di Jalan Raya Kecamatan Jetis, Selasa siang, 11 Februari 2025.
Ratusan titik lubang di jalan raya wilayah Kabupaten Mojokerto dilakukan penandaan. Hal itu dilakukan, karena beberapa waktu lalu sering terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia
Banyaknya jalan yang berlubang dengan diameter dan kedalaman bervariasi ini membuat pengguna jalan yang melintas sering celaka, bahkan ada yang sampai meninggal.