Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Satpol PP dan Kantor Bea Cukai, terus menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Salah satunya, lewat kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha, Kamis 20 Oktober 2022.
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Probolinggo, terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menggunakan produk yang telah memiliki legalitas.
Satu juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai, Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Jum'at 26 Februari 2021.