Pengurus Pusat perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meniadakan tradisi nyekar ke makam sesepuh organisasi itu saat menjelang pergantian tahun baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun melarang para pesilat dari sejumlah perguruan silat melakukan konvoi kendaraan roda dua saat menyambut 1 Suro tahun ini.
Para pesilat di Madiun kembali dilarang menggelar tradisi konvoi dan berziarah ke makam leluhur perguruan silat di bulan Muharam atau Suro dalam penanggalan Jawa. Sebab, masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.