Jumat, 12 September 2025 07:00 UTC

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sedang dievakuasi, Jumat siang, 12 September 2025. Foto: Satlantas Polres Jombang.
JATIMNET.COM, Jombang - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang merenggut nyawa seorang pengendara motor matic, Jumat siang, 12 September 2025.
Korban bernama Muhammad Iskandar Dzulqornain (16), warga Desa Kwaron meregang nyawa setelah ditabrak sebuah mobil pikap di tanjakan jalan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.35 WIB. Sesaat sebelumnya, mobil pikap maupun motor matic yang dikendarai korban diketahui melaju dari arah berlawanan.
"Korban berstatus pelajar SMK di Jombang ini mengendarai Honda Vario. Sedangkan pengemudi pikap Daihatsu Granmax bernama Mubaidil Anwar usia 32 tahun asal Kediri dan beruntung selamat," ungkapnya.
BACA: Lagi, Pelajar SMK di Mojosari Tewas Kecelakaan saat Berangkat Sekolah
Terkait dengan penyebab lakalantas maut itu, Siswanto menduga akibat korban yang kurang memperhatikan kendaraan di depannya, termasuk pikap di hadapannya yang melaju dari arah berlawanan.
"Dari saksi di lokasi menyatakan korban mengendarai sepeda motor berjalan dari utara ke selatan, sedangkan pengemudi mobil pikap dari selatan ke utara. Atas kejadian itu korban langsung dibawa ke RSUD Jombang," terangnya.
Guna proses lebih lanjut, petugas Satlantas Polres Jombang mengamankan kedua kendaraan yang terlibat lakalantas.
"Selain itu, kami memeriksa kondisi jalan. Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan berkendara, terutama di ruas jalan yang ramai. Keluarga korban telah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut, kemudian korban langsung diserahkan ke kediamannya," jelas Siswanto.
