Logo

Syamsul Arifin Dilantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Reporter:,Editor:

Jumat, 31 July 2020 01:00 UTC

Syamsul Arifin Dilantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

PELANTIKAN. Suasan Proses Pelantikan Syamsul Arifin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Syamsul Arifin, mendapat suara terbanyak pada posisi kedua di pemilihan umum legislatif 2019-2024 lalu dari partai Gerindra, dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan itu dilakukan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan posisi Abdul Kadir. Mengingat Syamsul Arifin meraup sebanyak 4.219 suara atau dibawah Abdul Kadir yang memperoleh 6.964 suara.

Abdul Kadir sendiri, diberhentikan karena kasus yang menjeratnya yakni ijazah palsu. Dalam vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kadir dinyatakan bersalah.

Syamsul Arifin dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Nomor 171.426/676/011.2/2020 tanggal 23 Juli 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Dua Anggota DPRD Probolinggo Positif Covid-19

Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi mengatakan, tahapan PAW anggota DPRD sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang. Dimana suara kedua terbanyak, dipilih sebagai penggantinya.

"Jadi DPP tidak serta-merta keluar dari aturan, intinya PAW ini sudah sesuai dengan prosedur,” terang pria yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra, Kabupaten Probolinggo tersebut.

Usai dilantik, Syamsul Arifin mengaku akan berjuang demi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khusunya konstituennya di Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, Gading.

“Saya diberi amanah oleh Allah, maka saya akan betul-betul menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota dewan,” katanya.