Logo

Surabaya Kembali Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 July 2021 13:00 UTC

Surabaya Kembali Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

PENGHARGAAN. Kompilasi penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Surabaya sejak 2017, 2018, 2019, dan 2021 oleh Kementerian PPPA. Dok: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Di tahun 2021, Kota Surabaya kembali menerima predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Dengan demikian, maka sudah keempat kalinya Kota Pahlawan mendapatkan predikat ini.

Mendapatkan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, tentu hal ini menunjukkan bahwa Surabaya memiliki komitmen kuat di dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Di samping itu, upaya mewujudkan tumbuh kembang anak agar menjadi generasi bangsa yang potensial, kreatif, inovatif, dan produktif juga menjadi salah satu indikatornya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan secara teknis penilaian Kota Layak Anak tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi, dalam proses penilaiannya, mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA: Kota Surabaya Berhasil Mempertahankan Predikat KLA Utama

"Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Surabaya di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu," kata Antiek, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia memaparkan bahwa penilaian Kota Layak Anak ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas lima klaster substantif Konvensi Hak Anak.

Kelima klaster itu antara lain pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; kedua, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; ketiga, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; keempat, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan kelima, perlindungan khusus anak.

"Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini.

BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional 2021, DP5A bersama FA Surabaya Gelar Campaign Webinar

Selain itu, Antiek menyatakan tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan ini bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan ini benar-benar nyata untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.

"Sehingga berdasarkan penilaian itu yang kemudian tim dari pusat kembali memberikan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama kepada Surabaya," ia menjelaskan.

Sebagai informasi, anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 diumumkan secara virtual melalui akun resmi YouTube Kemen PPPA pada Kamis, 29 Juli 2021. Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan lima kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.