Senin, 06 January 2025 06:40 UTC
Kondisi supeltas usai ditabrak mobil di lokasi putar balik dekat Polsek Sooko di Jalan Raya Brangkal, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Senin siang, 6 Januari 2025. Foto: Dok. Warga
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas membuat seorang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) terluka setelah tubuhnya ditabrak mobil di lokasi putar balik Polsek Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin siang, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban ialah Iwan Luhur Setio Pambudi, 47 tahun, warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang mengalami luka serius di kepala dan kaki.
Kecelakaan itu bermula dari korban yang sedang mengarahkan kendaraan yang hendak putar balik. Tiba-tiba ditabrak mobil Honda Mobilio warna putih nopol S 1475 ZT yang dikemudikan Ali Mukson, 54 tahun, asal Kabupaten Jombang.
BACA: Tabrak Truk Tronton di Simpang Tiga Pasinan, Pemuda di Mojokerto Meninggal Dunia
"Tiba-tiba mobil boks menabrak dari belakang," kata Ali.
Rupanya, kendaraan boks nopol B 9684 LI yang dikemudikan Fauzan, 23 tahun, warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, itu sempat menghindari pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Surabaya menuju Jombang sehingga menabrak kendaraan di depannya.
BACA: Diduga Rem Blong, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Listrik di Jalur Pacet-Cangar
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan dilarikan ke RS Dian Husada, Brangkal, Sooko, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Anggota Satlantas Polres Mojokerto yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kedua kendaraan juga telah diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dijadikan sebagai barang bukti.