Jumat, 03 April 2020 08:30 UTC
DISINFEKTAN. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area RSUD dr Harjono, Ponorogo. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemkab Ponorogo akan memberi tanda stiker pada rumah yang jadi tempat isolasi mandiri Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Pemasangan stiker ini untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan baik oleh petugas kesehatan maupun relawan. “Penandanya bukan sebuah bendera, bisa sebuah kertas yang ditempel atau stiker,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat, 3 April 2020.
Ipong menuturkan penanda ini digunakan karena jumlah ODP yang melakukan isolasi mandiri di rumah tersebar di seluruh Ponorogo dengan persebaran setiap desa ada satu sampai lima ODP. Hal ini tentu akan menyulitkan satgas untuk memonitor kondisi ODP tersebut.
BACA JUGA: Demam, Empat Petugas Haji Ponorogo Diisolasi di RSUD
“Kita tidak punya tenaga untuk mengawasi 24 jam. Dengan tanda tersebut setidaknya akan memudahkan relawan untuk melakukan pemantauan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusdarini menerangkan jika penanda ini juga dimaksudkan agar membantu keberhasilan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. “Kalau ada tandanya orang akan sungkan dan yang diisolasi juga tidak akan keluyuran,” katanya.
Pemberian tanda ini juga bukan dimaksudkan untuk membuat stigma negatif terhadap ODP dan PDP karena Covid-19 bukan penyakit memalukan yang perlu disembunyikan, hanya saja memang perlu diwaspadai karena menular.
BACA JUGA: Semi Lockdown, Ponorogo Tolak Pedagang dari Zona Merah
Berdasarkan data Dinkes Ponorogo hingga 2 April 2020 tercatat ada 12 orang PDP dengan enam orang melakukan isolasi di rumah dan enam lainnya diisolasi di RSUD dr Harjono. Sedangkan dari 231 orang ODP, tiga orang diisolasi di rumah sakit dan 228 sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Secepatnya kita akan koordinasi dengan satgas tingkat desa agar bisa bergerak,” ujar perempuan yang akrab disapa Irin ini.