Logo

Semi Lockdown, Ponorogo Tolak Pedagang dari Zona Merah

Deteksi Covid, 180 Alat Swab Cairan Nasofaring Disiapkan
Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 March 2020 07:00 UTC

Semi <em>Lockdown</em>, Ponorogo Tolak Pedagang dari Zona Merah

SEMI LOCKDOWN. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni (paling depan) saat konferensi pers penanganan Covid-19, Jumat, 27 Maret 2020. Ponorogo menerapkan semi lockdown termasuk melarang pedagang dari Magetan yang termasuk zona merah. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Sejumlah daerah mulai melakukan isolasi atau penguncian (lockdown) dengan membatasi akses masuk warga dari daerah lain di tengah wabah Corona atau Covid-19. 

Pemkab Ponorogo melarang pedagang dari daerah yang termasuk zona merah Covid-19 untuk masuk dan berdagang di Kota Reog. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni melarang pedagang sayur yang berasal dari zona merah seperti Magetan agar sementara tidak berjualan di Ponorogo. 

“Kita harus lebih hati-hati,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah pasar hewan juga akan ditutup karena jadi tempat kerumunan orang dan berisiko penyebaran Covid-19. Bahkan tujuh pos pemantauan suhu tubuh juga telah disiapkan di beberapa titik masuk Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA: 12 Daerah di Jatim Zona Merah Corona, Khofifah Ingatkan Disiplin

Ipong merinci sejumlah titik pengawasan suhu tubuh saat ini berada di Mlilir, Sawoo, Slahung, Badegan, Sampung, dan Sukorejo. Jika saat dilakukan pemeriksaan ada warga luar daerah yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat celcius maka diminta untuk melakukan perawatan di daerah asalnya.

“Jika suhu tubuhnya di atas normal, kita tolak untuk masuk ke Ponorogo,” katanya.

Sementara itu, untuk mendeteksi infeksi virus Corona atau Covid-19, Pemkab Ponorogo menyiapkan 180 alat pengambilan sampel (swab) cairan pada nasofaring.

BACA JUGA: Cegah Corona, Napi Rutan Ponorogo Diajak Berjemur dan Difasilitasi Video Call

Nasofaring adalah area di belakang hidung tepat di atas mulut dan tenggorokan. Pengambilan sampel cairan nasofaring itu diutamakan untuk tenaga medis yang bertugas merawat pasien yang positif maupun terduga terinfeksi Covid-19.  

“Kita siapkan 180 (alat) tes swab yang bisa ditujukan untuk Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP),” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat. 27 Maret 2020.

Pemkab Ponorogo menyiapkan dana APBD Rp10,5 miliar yang diambilkan dari dana tidak terduga dan dari anggarannya lainnya. Anggaran tersebut  akan digunakan untuk membeli sejumlah peralatan dan operasional untuk penanggulangan wabah Corona.  “Kita juga akan berikan donasi untuk warga yang terdampak,” ujarnya.