Selasa, 22 May 2018 01:05 UTC
Ilustrasi.
Reporter : Nur Imamah
Jatimnet.com – Status Gunung Merapi meningkat, sekarang menjadi ke level II yakni waspada. Maka masyarakat yang tinggal dekat dengan lereng gunung harus dievakuasi ke posko.
Sebab, sejak peningkatan status Gunung Merapi di level waspada pada Senin, 21 Mei 2018, malam sekitar pukul 23.00 WIB Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi merilis telah merekomendasikan.
Tidak ada aktivitas penduduk, dengan radius jarak sekitar 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan.
Terlebih, saat ini di era perkembangan teknologi. Masyarakat supaya tidak terpancing dengan informasi mengenai erupsi Gunung Merapi.
Tidak boleh aktivitas pendakian. Kecuali berkaitan dengan masalah perkembangan dan upaya evakuasi warga yang tinggal di bawa lereng Gunung Merapi.