Sabtu, 13 March 2021 11:00 UTC
SIDAK. Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat sidak ke pusat perbelanjaan, Senin, 11 Januari 2020. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan tengah disiapkan. SOP disiapkan sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menyatakan pihaknya sedang melakukan pembahasan bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi.
"Tidak hanya (SOP) terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum) tapi juga ada mal. Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro, Sabtu, 13 Maret 2021.
Menurutnya, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua pemangku kebijakan. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan.
BACA JUGA: Kepala Daerah di Surabaya Raya Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Ekonomi
"Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," ia menandaskan.
Rencananya, dalam SOP tersebut juga diatur deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Namun, Hendro menekankan yang utama bukan terkait deposit, tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.
"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," ia menjelaskan.
Bagi dia, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan, tapi bagaimana pengunjung atau masyarakat yang datang juga sadar terhadap SOP tersebut. Harapannya, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.
BACA JUGA: Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi
"Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi bisa diminimalkan. Sanksi hanya salah satu alat terakhir. Tapi, kalau semua bisa memahami, insya Allah tidak ada masalah," ia menerangkan.
Pihaknya menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung dalam minggu depan. Selanjutnya, pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan seluruh pemangku kebijakan. Setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatur operasional bisnis di Surabaya.
"Insya Allah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar 4-5 (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya," ujarnya.
