Rabu, 10 June 2026 14:00 UTC

Warga sedang berada di Wantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang di jalan Rajawali, Sampang. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Sampang masih berlangsung. Hingga saat ini, kuota untuk jenjang SMP dan SMA disebut telah terpenuhi, sementara jenjang SD masih belum mencapai target.
Meski proses penjaringan berlangsung di daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang menegaskan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penerimaan siswa SR.
Sekretaris Dinsos PPPA Sampang Moh Nasrun mengatakan, seluruh mekanisme program Sekolah Rakyat menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk proses penjaringan calon peserta didik.
“Untuk Sekolah Rakyat, baik pembangunan gedung maupun penjaringan siswa, Dinsos tidak mempunyai peran,” ujar Nasrun, Rabu, 11 Juni 2026.
Menurut dia, proses penjaringan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan turun langsung ke lapangan.
Nasrun menyebut kondisi tersebut juga berlaku di berbagai daerah lain, karena pelaksanaan SR merupakan program pemerintah pusat.
“Sudah ada petugas yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Sosial, yakni pendamping PKH yang melakukan penjangkauan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Sampang Moh Hakim menjelaskan, penjaringan calon siswa tidak hanya dilakukan oleh pendamping PKH, tetapi melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar data calon siswa yang masuk sesuai dengan kriteria penerima program.
“Secara teknis pendamping PKH memang lebih dominan karena mereka yang paling memahami kondisi lapangan,” ujarnya.
Hakim mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan untuk mencocokkan data calon siswa yang berpotensi masuk Sekolah Rakyat.
“Dengan pemerintah daerah kami sudah mengadakan rapat sebanyak dua kali untuk menyelaraskan dan memadankan data yang kami miliki,” jelasnya.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan formal dengan sistem asrama yang menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera hingga miskin ekstrem. Program tersebut mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan kebutuhan pendidikan, tempat tinggal, konsumsi, hingga layanan kesehatan ditanggung negara.
Hakim berharap proses penjaringan dapat menjangkau anak-anak yang memenuhi kriteria agar program tersebut bisa menjadi salah satu upaya meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
