Selasa, 04 August 2020 09:40 UTC
TELPON PESERTA. Kepala Badan Kepegawain, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief saat menghubungi salah seorang peserta SKB CPNS yang belum daftar ulang. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat tertunda karena pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), akan siap digelar kembali pada Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawain, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief menjelaskan, bahwa sebanyak 1253 orang yang sebelumnya lolos ujian kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan pada Februari 2020 lalu, akan mengikuti SKB. “Daftar ulang sudah dibuka sampai dengan 7 Agustus nanti,” kata Win sapaan akrabnya, Selasa 4 Agustus 2020.
Win panggilan akrabnya mengungkapkan, meski sudah dibuka pendaftaran sejak 1 Agustus kemarin. Namun sampai sekarang baru 946 orang yang melakukan daftar ulang dan masih kurang 307 peserta. Dari sejumlah peserta SKB yang telah melakukan daftar ulang diketahui baru 25 orang yang berasal dari luar daerah.
“25 orang ini nanti yang tesnya di luar Ponorogo, ada di Jakarta, Semarang, Banten, Bandung, Balikpapan, dan Makasar,” ujarnya.
Win menjelaskan adanya peserta yang sampai saat ini belum melakukan daftar ulang, pihak BKPSDM akan lebih proaktif untuk menghubungi calon peserta SKB agar segera melakukan daftar ulang. “Kalau tidak segera daftar ulang kita coba hubungi melalui telepon,” katanya.
BACA JUGA: Tes CPNS SKB Jatim Dimulai September
Perihal pelaksanaan SKB di Ponorogo, Win menerangkan, bahwa akan dilakukan di Gedung olah raga (GOR). Dimana sebanyak 125 unit komputer akan disiapkan untuk mengakomodir peserta dalam melakukan ujian SKB.
Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan SKD yang terdapat 300 unit komputer sekali sesi. Hal ini dikarenakan, ujian kali dilakukan pada masa pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Yang mana dalam ujian nantinya seluruh protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh peserta ujian. “Nanti kita merencanakan 125 komputer dengan pelaksaaan sekitar 100 komputer per sesi, sisanya cadangan. Sehari maksimal juga 3 sesi,” Win menerangkan.
Win menambahkan dalam pelaksanaan protokol kesehatan nantinya setiap peserta tidak diwajibkan untuk rapid tes. Hanya saja setiap peserta yang akan memasuki ruangan tes akan dilakukan pengecekan suhu oleh petugas.
“Apabila suhunya memenuhi untuk dicurigai maka kita sendirikan, kita pisahkan dengan teman-teman yang suhu badannya normal,” pungkas Win.