Selasa, 21 April 2026 11:04 UTC

Kapolres Gresik, AKBP Ramdhan Nasution disela-sela pengungkapan kasus di Mapolres Gresik. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) di Gresik yang menimbulkan puluhan korban masih terus didalami aparat kepolisian. Perkara ini dilaporkan menyebabkan kerugian besar, dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap korban.
Kepolisian Resor Gresik kini tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Dalam waktu dekat, status perkara tersebut direncanakan naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi. Polisi juga mengklaim telah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Dari pihak korban sudah ada yang melapor, masih satu orang. Sabar, dalam waktu dekat kita akan proses penyidikan," terang Kapolres Gresik saat dikonfirmasi, Selasa 21 April 2026.
BACA: Terbongkar Modus “Ranjau” Jaringan Sabu Gresik-Surabaya, Transaksi COD hingga Transfer
Ia menegaskan, polisi akan segera mengamankan terduga pelaku untuk mendalami peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus menelusuri jumlah korban secara pasti.
"Dari keterangan beberapa saksi, kerugian korban masing masing berbeda, ada yang 50 hingga 100 juta. Kita akan amankan dulu pelaku, nanti akan ada kejelasan," ujarnya.
Di tengah berkembangnya kasus ini, sempat beredar kabar bahwa pelaku telah melarikan diri ke Kalimantan. Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
"Oh tidak, tidak ada. Tunggu saja penyidikannya nanti," tegasnya.
Sementara itu, data yang terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Gresik dan BKPSDM Gresik menunjukkan adanya 12 korban pada tahap awal pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui menerima SK PNS palsu, enam orang menerima SK PPPK palsu, dan empat orang lainnya belum sempat menerima dokumen fisik.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain di balik praktik penipuan tersebut.
