Selasa, 07 October 2025 01:00 UTC
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama H Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengangkat tangan bersama yang menandai berakhirnya dualisme kepengurusan PPP. Foto: Kemenkum
JATIMNET.COM, Jakarta – Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir. Hal ini ditandai dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan PPP Masa Bakti 2025-2030.
SK tersebut menyatakan H Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.
"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang didampingi Mardiono dan Agus di Kantor Kementerian Hukum, Senin, 6 Oktober 2025.
Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan.
Kemudian, PPP mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tanggal 03 Oktober 2025, hal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai PPP masa bakti 2025-2030. Ia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.
“Kami berharap untuk segara mungkin bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum.
BACA: Ubah Mindset Kaum Muda, PPP Jombang Sebar Bacaleg Milenial di Setiap Dapil
Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.
“Nanti, di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.
Sementara itu, Agus sebagai wakil ketua umum yang baru mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” tuturnya.